CARA MEMINANG BENDA BERTUAH
DENGAN FORMAT PESANAN/MEMINANG BENDA BERTUAH/MUSTIKA/JIMAT/PUSAKA YAKNI DENGAN CARA SEBAGAI BERIKUT
NAMA ANDA + NAMA BENDA BERTUAH +JUMLAH NEGO
SMS KE KONTAK BERIKUT
TELPON / SMS / WA :
0895416808700
+62895416808700
SETELAH ADA KESEPAKATAN NEGOISASI LANJUTKAN TRANSAKSI
SILAHKAN PILIH BANK KAMI ADA CUMAN BANK BCA SAJA, UNTUK MEMPERMUDAH TRANSAKSI DENGAN KAMI
SMS BARANG YANG HENDAK DI MAHAR / BELI
SETELAH TRANSFER ANDA MASUK
SMS KE ADMIN KAMI
DENGAN FORMAT
NAMA ANDA # ALAMAT LENGKAP # WETON/TANGGAL LAHIR # NO TELPON # NAMA BENDA BERTUAH # JUMLAH TRANSFER # BANK YANG DI TRANSFER
CONTOH FORMAT
BP.AGUS #JL MAWAR N0 5 Gg 2 RT 01 RW 02 PERUMAHAN GRIYA INDAH DK MELAYU DS INDAH KEC PERMAI KABUPATEN BANDUNG PROP JABAR # TLP 08 XXX # MUSTIKA PENGASIHAN #JUMLAH TRANSFER Rp 12.000.000,- # KE BANK BCA
SMS ke CONTACK BERIKUT
TELPON /SMS / WA:
( NOMOR KONTAK RESMI KAMI )
SELANJUTNYA
barang segera dikirim melalui jasa ekspedisi,POS,TIKI,JNE,POS,EMS,DLL sesuai keinginan anda
NO RESI pengiriman akan kami sms ke anda, Sehingga bisa melacak keberadaan barang pesanan anda di situs jasa ekspedisi.
ANDA MINAT ADA RASA JODOH IKHLASKAN HATI UNTUK MEMINANG BENDA BERTUAH DARI KAMI MAKA DENGAN ANDA IKHLAS MEMINANG BENDA BERTUAH DARI KAMI INSYALLAH ANDA AKAN SELALU DI BERIKAN KEBERKAHAN DAN KERJEKIAN YANG TERUS BERDATANGAN
SALAM HORMAT _/\_
TERIMA KASIH
BY
ABAH BUYUT TIRTA RAHARJO
Bagaimana hukum menggunakan BENDA BERTUAH ???
Islam, sebagai agama yang kami anut, memperbolehkan umatNya,untuk mengambil berkah dari benda benda tertentu, Seperti Benda bertuah, Pusaka, Azimat, Batu mustika, Benda berkhodam yang dipercaya memiliki berkah dan manfaat.Menggunakan Alat sarana tersebut boleh boleh saja, asalkan satu satunya yang anda imam tetaplah Allah SWT, Baru haram hukumnya jika anda mengganggap bahwa benda bertuah ini memiliki kekuatan yang bukan berasal dari Tuhan.Keputusan untuk menggunakan benda bertuah atau tidak ada di tangan anda. Kami hanya menjelaskan tentang solusi spiritual yang kebetulan merupakan bidang keahlian kami.